2 Pria Diamankan Tim Gabungan Saat GKN di Padang Tualang

2 Pria Diamankan Tim Gabungan Saat GKN di Padang Tualang

topmetro.news – Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Langkat saat pelaksanaan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Wilayah Hukum Polsek Padang Tualang Polres Langkat tepatnya di Lingkungan V Sidosari Amor Kelurahan Tanjung Slamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat berhasil mengamankan 2 orang pria terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika

Hasil Penindakan terhadap Pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di wilkum Polsek Padang Tualang Polres Langkat, Rabu (18/1/2023) sekira pukul 16.30 WIB.

Ironisnya, salah seorang dari kedua terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut masih di bawah umur. Kedua pria tersebut masing-masing bernama M. Ervan (40) warga Lingkungan V Sidosari Amor Kelurahan Tanjung Slamat Kecamatan Padang Tualang dan AK (16) warga Lingkungan VI Sido Bangun Hilir Kelurahan Tanjung Selamat Kabupaten Langkat.

Informasi yang diterima Topmetro dari Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno menjelaskan bahwa pada saat pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba (GKN) tersebut, Team Gabungan dipimpin KBO Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 15 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu, 3 unit handphone dan uang pecahan Rp100.000.

2 Pria Diamankan Tim Gabungan Saat GKN di Padang Tualang

Sekira pkl 18.00 WIB pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke ruang Sat Narkoba Polres Langkat. Guna adanya penyidikan lebih lanjut.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment